Seberkas Cahaya untuk Bunda


Suatu ketika ada seseorang yang datang menghadap Rasulullah dan bertanya: Ya Rasulullah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? Jawab Rasulullah: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ayahmu.

Menurut Ibnu Baththal menafsirkan riwayat hadits di atas adalah bahwa seorang ibu memiliki tiga kali hak lebih banyak dari pada ayahnya. Karena kata ”ayah” dalam hadits disebutkan sekali sedangkan kata ”ibu” diulang sampai tiga kali. Hal ini bisa difahami dari kerepotan ketika hamil, melahirkan, menyusui. Tiga hal ini hanya bisa dikerjakan oleh ibu, dengan berbagai penderitaannya, kemudian ayah menyertainya dalam tarbiyah, pembinaan dan pengasuhan.

Hal ini diisyaratkan pula dalam firman Allah “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Luqman:14).

Dalam sebuah riwayat juga diceritakan, pernah seorang Ibu bertanya kepada Rasulullah. Ya Rasulullah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini, perutku pernah menjadi tempatnya, air susuku pernah menjadi minumannya, pangkuanku pernah menjadi pelipurnya. Dan sesungguhnya ayahnya menceraikanku, dan hendak mencabutnya dariku. Rasulullah saw bersabda: Kamu lebih berhak daripada ayahnya, selama kamu belum menikah.

Penjelasan riwayat hadits tersebut, maksudnya menikah dengan lelaki lain, bukan ayahnya, maka wanita itu yang meneruskan pengasuhannya, karena ialah yang lebih spesifik dengan anaknya, lebih berhak baginya karena kekhususannya ketika hamil, melahirkan dan menyusui.

Berapa lama kita hidup bersama beliau ibunda tercinta, berapa lama kita terpisah dengannya? Menjadi sunnatullah, bahwa kehidupan sebuah keluarga pasti mengalami masa-masa saat bersama Ibu dan masa-masa perpisahan, berpisahnya seorang anak dengan ibunya menjadi penanda sang anak mengarungi kehidupan baru yakni keluarga baru, inilah karunia terindah dunia. 

Bagaimana dengan anak yang terpisahkan dari ibunya ketika masih kanak-kanak, hingga tidak merasakan sentuhan pengasuhannya. Bersyukurlah ketika ibu kita masih bisa menemuinya, meski saat ini jauh darinya. Sesekali waktu sudah sepatutnya kita berkunjung untuk membahagiakannya. Sudahkah Kita Memenuhi Hak Ibu.? Ibu, sambutlah aku segera menemuimu. []
Share
 
Copyright © 2015. SUPARTI [Suara Patriot Indonesia].
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Powered by Blogger.
Creative Commons License