![]() |
Sekretaris KMP, Fahri Hamzah |
Fahri menilai KMP khawatir bahwa menteri sebagai pembantu presiden tidak loyal dan presiden tidak tahu hal tersebut. Menurut dia banyak isu-isu yang berkembang terutama karena ada gejala intervensi terhadap partai politik yang merupakan indikasi tindakan kesewenang-wenangan.
"Itu indikasi perilaku sewenang-wenang yang juga merusak sistem demokrasi yang kita bangun," ujarnya.
Dia mengatakan KMP sudah melakukan komunikasi dengan presiden dan para menterinya sehingga ada pemahaman antara pemerintah dengan DPR.
Menurut dia langkah itu sebagai kekuatan politik untuk saling bantu memperbaiki keadaan. "Komunikasi itu kami pegang dan kami beri nasihat agar presiden tidak salah dalam mengambil keputusan. Kami menilai tidak boleh dalam politik itu terjadi saling jebak," katanya.
Seperti diberitakan, usulan hak angket DPR muncul karena adanya indikasi pemerintah melakukan intervensi dalam pusaran konflik partai, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mengesahkan kepengurusan partai PPP dan Golkar, hasil muktamar dan Munas sempalan. Sementara Presiden Jokowi berdalih tidak tahu-menahu soal itu. [ms/pol]